Mariyuana
atau biasa disebut ganja adalah jenis narkoba yang penggunaannya dihisap
seperti rokok. Ganja telah dilegalisasi di beberapa negara di dunia. Mengapa? Riset
telah menunjukkan bahwa ganja mempunyai sifat medis yang dapat membantu dalam
proses pengobatan berbagai penyakit. Salah satu negara yang telah melakukan hal
tersebut adalah Amerika Serikat, termasuk Washington dan Colorado. Di sana
pemerintahan melakukan sebuah pemungutan suara untuk memutuskan apakah ganja
dilegalkan atau tidak.
Pilihan
untuk melegalisasikan ganja menimbulkan dua sisi yang berlawanan. Beberapa masyarakat
percaya bahwa legalisasi ganja dapat sangat bermanfaat kepada masyarakat dan
pemerintahan, tetapi yang lain percaya bahwa ini adalah tindakan yang salah
karena ganja termasuk jenis narkoba. Oleh karena itu, saya mempertimbangkan pro
dan kontra dari situasi ini.
Faktor
utama bagi yang “pro” legalisasi ganja adalah kegunaannya dalam bidang medis
atau sebagai pengobatan. Ganja dapat meringankan rasa sakit yang diakibatkan
oleh penyakit seperti AIDS, multiple
sclerosis, atau kanker. Juga, ganja diketahui sebagai metode yang tidak
terlalu beracun daripada obat-obatan yang diberikan oleh dokter zaman sekarang.
Meskipun ganja telah dipakai di negara-negara barat, tidak pernah ada masalah
kasus yang melaporkan bahwa akibat kanker paru-paru atau emfisema adalah ganja.
Selain
itu, ganja dapat digunakan sebagai bahan baku kertas dan juga meningkatkan penghasilan.
Terdapat penemuan yang telah menyatakan bahwa rumput ganja mempunyai bahan baku
yang dapat dipakai dan diproses untuk membuat kertas. Sekarang, karena warga
membeli ganja dari perusahaan yang resmi daripada bisnis “gelap”, ini
meningkatkan pendapatan pemerintahan dan uang tersebut dapat dipakai untuk kepentingan
masyarkat.
Sementara
itu, faktor utama sisi “kontra” adalah pasien atau pemakai ganja bisa menjadi
kecanduan secara mudah. Ganja merupakan sesuatu yang adiktif. Orang yang
terus-menerus menggunakan ganja akan menjadi sangat tergantung dan akan
menghasilkan kecanduan dan efek lain. Efek-efek tersebut termasuk halusinasi, delusi,
dan euforia. Efek dari halusinasi dapat membuat pemakai menjadi asik sendiri
dan delusi mengakibatkan pemakai untuk mempunyai waham atau rasa percaya pada
sesuatu yang tidak benar. Dalam jangka panjang, ini dapat menimbulkan gangguan
mental. Euforia adalah mempunyai rasa
senang dan ini adalah salah satu faktor yang meningkatkan pemakai untuk menjadi
kecanduan.
Lain
dari itu, beberapa spesialis percaya bahwa legalisasi ganja merupakan obat yang
berpotensi dapat memperkenalkan penggunaan zat illegal. Penelitian mengatakan
bahwa legalisasi ganja dapat meningkatkan penyalahgunaan resep dokter. Maka, dari
dua sisi itu, menurut saya, walaupun pemakaian ganja yang sudah
dilegalisasikan, sebaiknya ganja hanya dipakai untuk keperluan medis dan pemerintah
tetap mengawasi penjualan ganja untuk mencegah penyalahgunaannya dan juga zat
ilegal.
Jumlah Kata: 399
